Upacara HBA ke-61, Jaksa Agung Tekankan Kemanfaatan Penegakan Hukum

Kejari Jember – Jajaran Kejaksaan Negeri Jember mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 secara virtual, Kamis, 22 Juli 2021. Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai inspektur upacara memberikan arahannya.

Kepala Kejari Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., menjelaskan, Jaksa Agung dalam arahannya mengajak untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan selama ini.

“Serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan,” ungkap Kajari usai upacara di aula Kejari Jember.

Terkait kondisi saat ini, Jaksa Agung menekankan agar para insan adhyaksa memberikan dukungan untuk setiap kebijakan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dalam hal itu, kemanfaatan penegakan hukum sangat dibutuhkan. “Penegakan hukum tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan saja, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” terangnya.

Kemanfaatan penegakan hukum sangatlah dibutuhkan dalam proses pembangunan, dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Pembangunan ekonomi akan kokoh apabila ditopang oleh hukum yang kuat.

Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus dapat memegang peranan sebagai aktor intelektual yang mampu menyeimbangkan neraca keadilan yang tersirat dengan kepastian hukum yang tersurat.

Sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan akan mampu memberikan kemanfaatan pada setiap proses pembangunan. “Dalam arti lain, proses penegakan hukum haruslah seiring dan tidak boleh menghambat jalannya pembangunan dan roda perekonomian,” ungkapnya. 

Untuk hal itu, Jaksa Agung mendorong insan adhyaksa melalui kewenangan yang dimiliki harus mampu membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang dapat mendukung penguatan ekonomi nasional.

Insan adhyaksa juga harus memiliki inisiatif untuk mendampingi dan mengamankan setiap program pemerintah dalam proses pembangunan dan pemulihan ekonomi nasional, Juga memperbanyak dan mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara. (din)

Bagikan Ke:

Related posts